BK DPR Perkuat Pemahaman tentang Peran Lembaga Pembentuk UU

19-09-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL
Ketua Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul dalam sambutanya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/9/2021). Foto: Eko/Man

 

Ketua Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengungkapkan, Badan Keahlian merupakan sistem pendukung dari DPR RI. Oleh sebab itu BK DPR selalu berupaya melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas agar dapat memberikan dukungan kepada DPR secara baik dan maksimal. Saat memberikan sambutan pada seminar bertajuk 'Peran Pembentukan Undang-Undang dalam Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi', ia mengatakan acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang peran lembaga pembentuk UU.

 

"Badan Kelahlian ini posisinya sebagai sistem pendukung, apa yang kita lakukan hari ini sebagai bagian dari upaya kita untuk melakukan pengayaan pengetahuan dengan topik seminar hari ini," papar Sensi, sapaan akrab Inosentius Samsul, dalam sambutanya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/9/2021).

 

Sesuai dengan UUD 1945 pembentuk UU adalah lembaga legislatif dan pemerintah. Menurutnya seminar ini akan memperkuat pemahaman tentang peran dari lembaga-lembaga pembentuk UU. Di antaranya adalah DPR, DPD, dan Pemerintah, semua memiliki porsinya masing-masing sesuai daengan ketentuan UU.

 

Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan (Puspanlak) Undang-unang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI Tanti Sumartini mengatakan, seminar ini dilakukan untuk pengkayaan wawasan, pengetahuan terkhusus kepada para peneliti di Puspanlak, agar mendapat berbagai macam pandangan baik dari tenaga ahli dan juga nara sumber, yang diundang dari para akademisi dan praktisi.

 

“Kita Badan Keahlian di bawah pimpinan Pak Sensi giat untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas. Output kegiatan kita, salah satunya yang dilakukan oleh Pusat Pemantau Pelaksanaan Undang-undang adalah dukungan untuk penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi. Sehingga kami akan bisa terus meningkatkan kapasitas dan dukungan kita terutama dalam penanganan perkara yudisial reveiw di Mahkamah Konstitusi," jelas Tanti. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...